Tegorejo - Pelaksanaan Musdes Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tegorejo Tahun 2023

Pelaksanaan Musdes Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tegorejo Tahun 2023

Pelaksanaan Musdes Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tegorejo Tahun 2023 - Desa Tegorejo menggelar Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2023 pada Kamis (25/08/2022) pukul 13.00 WIB waktu setempat, Penetapan RPK Desa 2023 ini dihadiri oleh BPD, LPMD, KPMD, Korwilcam, TP PKK, Perangkat Desa, Bidan Desa dan Tokoh masyarakat.

Penetapan ini telah melalui berbagai proses panjang setelah sebelumnya Kepala Desa membentuk tim penyusun, kemudian tim mencermati rangkaian RPJMDesa tahun 2021-2026 perihal pembangunan di Desa Tegorejo yang belum terlaksana berdasarkan asas prioritas. Serta merencanakan Daftar Usulan pembangunan yang masuk ke Desa pada tahun 2024 yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, provinsi atau pemerintah pusat.

Tidak lupa pula usulan pembangunan dalam bidang pemberdayaan masyarakat yang sebelumnya sudah dilaksanakan pada Rembuk Stunting pada juli 2022 silam.

Perancangan RKP Desa Tahun 2023 ini masih mengikuti aturan Perpres No 104 tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022, terdapat rincian persentase penggunaan Dana Desa antara lain sebagai berikut:

  1. Program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen);
  2. Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen);
  3. Pukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap desa; dan
  4. Program sektor prioritas lainnya.

 


Dipost : 27 Agustus 2022 | Dilihat : 263

Share :