Tegorejo - Pelaksanaan Musyawarah Desa Penetapan RKP Desa Tahun 2024

Pelaksanaan Musyawarah Desa Penetapan RKP Desa Tahun 2024

Musyawarah Desa adalah salah satu momen penting dalam tata kelola pemerintahan desa. Ini adalah saat di mana seluruh komponen masyarakat desa berkumpul untuk bersama-sama merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya. Desa Tegorejo menjadwalkan Musyawarah Desa Penetapan RKP Desa yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, 06 September 2023, pukul 15.30 WIB, bertempat di Aula Balai Desa Tegorejo.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam pembangunan desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa, Tim Monitoring Kecamatan, perwakilan dari masing-masing RT dan RW, serta unsur lembaga kemasyarakatan lainnya. Musyawarah Desa adalah wadah demokratisasi dan partisipasi masyarakat dalam mengambil keputusan penting yang akan memengaruhi perkembangan dan kesejahteraan Desa Tegorejo.

Berikut beberapa aspek penting yang akan dibahas dalam Musyawarah Desa Penetapan RKP Desa Tahun 2024:

1. Pendahuluan dan Pembukaan:

  • Acara akan dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Tegorejo dan Camat Pegandon untuk memberikan gambaran umum tentang tujuan dan agenda musyawarah.

2. Evaluasi RKP Tahun Sebelumnya:

  • Evaluasi akan mencakup capaian dan ketercapaian dari RKP tahun sebelumnya untuk mengukur efektivitas program-program yang telah dijalankan.

3. Rencana Pembangunan Tahun 2024:

  • Masyarakat desa akan berdiskusi dan merumuskan rencana pembangunan yang akan dijalankan pada tahun 2024. Ini termasuk program-program unggulan yang akan menjadi fokus utama pembangunan desa.

4. Anggaran dan Sumber Daya:

  • Pembahasan tentang anggaran yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan RKP Desa 2024, termasuk alokasi sumber daya dari berbagai sumber, seperti dana desa dan dana lainnya.

5. Pengawasan dan Evaluasi:

  • Membahas mekanisme pengawasan dan evaluasi pelaksanaan program-program pembangunan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi.

6. Penutupan dan Kesepakatan Bersama:

  • Musyawarah akan ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara berbagai pihak yang hadir. Kesepakatan ini akan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan di Desa Tegorejo pada tahun 2024.

Musyawarah Desa merupakan contoh nyata partisipasi masyarakat dalam mengelola sumber daya dan menentukan arah pembangunan desa. Ini adalah momen yang penting untuk menjaga komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat, serta untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil adalah hasil kesepakatan bersama. Semoga Musyawarah Desa Penetapan RKP Desa Tahun 2024 di Desa Tegorejo berjalan lancar dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat desa tersebut.


Dipost : 14 September 2023 | Dilihat : 762

Share :